Sementara itu, KPU Lumajang juga mengingatkan masyarakat agar mengecek status data pemilih.
Yuyun mengajak masyarakat aktif datang ke KPU Lumajang jika belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap.
"Tahapan pencalonan ini kan lumayan panjang. Ada nanti perbaikan dan pencermatan. Juga kami akan melakukan rapat pleno daftar pemilih sementara," beber Yuyun.
Sumber: surabaya.tribunnews.com
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi