Ingin Berjualan di Teras Indomaret? Begini Syarat, Prosedur, dan Biayanya

- Senin, 15 Mei 2023 | 23:01 WIB
Ingin Berjualan di Teras Indomaret? Begini Syarat, Prosedur, dan Biayanya

NARASIBARU.COM - Indomaret adalah salah satu jaringan mini market yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok yang cabangnya sudah tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Selain menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, Indomaret juga memberikan kesempatan untuk mitra UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ingin berwirausaha di depan teras Indomaret.

Dengan menyewa teras Indomaret, mitra UMKM berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di lokasi yang strategis.

Lantas, bagaimana cara sewa teras Indomaret?

Baca juga: Cara Top Up ShopeePay di Indomaret dan Alfamart

Corporate Social Responsibility (CSR) Manager Indomaret Bambang Trijanto menyampaikan, Indomaret menyewakan teras depan yang bisa digunakan masyarakat untuk berjualan.

Ia mengatakan, ada sejumlah pesyaratan yang cukup mudah bagi masyarakat yang ingin menyewa teras Indomaret.

"Persyaratannya cukup mudah, hanya mengisi formulir yang bisa didapatkan di tiap toko cabang Indomaret dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya kepada NARASIBARU.COM, Minggu (14/5/2023).

Berikut ini beberapa syarat sewa teras Indomaret:

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan sewa teras bisa mengunjungi laman www.indomaret co.id lalu klik 'Mitra UMKM'," kata dia.

Baca juga: Siapa yang Lebih Kaya, Bos Alfamart atau Indomaret?

Sementara itu, Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menjelaskan prosedur sewa teras Indomaret.


Halaman:

Komentar

Terpopuler