3. Menagih janji Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memenuhi formasi jika pemda (provinsi/kabupaten/kota) tidak memenuhi atau tidak mebuka formasi.
"Kami menagih janji Mas Nadiem Makarim untuk top up formasi PPPK 2023. Begitu juga Pak MenPAN-RB Azwar Anas yang dimandatkan Presiden Jokowi untuk menuntaskan guru honorer," tegas Ciung Wanara.
Dia menegaskan aksi ini bukan menentang pemerintah, tetapi sebagai pengingat bahwa sisa guru lulus PG masih ada dan harus diselesaikan pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya pada puncak HUT PGRI pada 3 Desember 2022, Mas Nadiem menjanjikan akan mengisi formasi PPPK guru 2023 jika usulannya minim. Dia mengatakan kebijakan itu sudah mendapatkan restu presiden.
Selain itu, ada jaminan soal gaji PPPK guru bahwa pemerintah pusat akan mentransfer uangnya jika pemda sudah mengangkat guru honorernya menjadi ASN PPPK. (esy/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA