NARASIBARU.COM - Komedian Yadi Sembako mendadak menghadapi kasus hukum. Masalahnya terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 198 juta.
Yadi Sembako bersama Gus Anom awalnya hendak mengadakan launching perusahaan di Tangerang pada Agustus 2023. Komedian 50 tahun itu lantas bekerja sama dengan Muhammad Adri Permana yang menjadi EO.
Pembayaran untuk vendor, dilakukan melalui cek. Namun saat hendak dicairkan, cek tersebut malah kosong.
"Hampir setiap hari kami lakukan (penyelesaian) secara kekeluargaan. Tapi sampai tenggat waktu hampir satu bulan, tidak ada pembayaran," kata Muhammad Adri Permana ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).
Atas masalah ini, Muhammad Adri Permana mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Yadi Sembako ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026