NARASIBARU.COM - Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga terancam gagal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melaporkan ketiga artis tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran diduga terlibat dalam kasus promosi judi online.
Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi meminta KPU menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas. Bahkan, ketiga nama bacaleg tersebut bisa dicoret dalam Daftar Calon Sementara (DCS) jika terbukti melanggar.
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com pada Rabu (27/9/2023).
"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," lanjutnya.
LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih proses hukum terhadap judi online terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena itu mereka menyampaiakn aduan kepada KPU.
Denny Cagur sendiri merupakan bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II.
Komedian ini dikabarkan telah mengeluarkan uang hingga Rp15 miliar untuk mendukungnya maju caleg DPR RI.
Sementara itu, Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I. Dan Vicky Prasetyo adalah bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Zionis Umumkan Keadaan Darurat dan Minta Bantuan Dunia
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp 45 Miliar
Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Ngamuk ke Hercules: Ngomong Seenak Mulut Kau Saja!