NARASIBARU.COM - Denny Cagur, Vicky Prasetyo, dan Gilang Dirga terancam gagal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melaporkan ketiga artis tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran diduga terlibat dalam kasus promosi judi online.
Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi meminta KPU menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas. Bahkan, ketiga nama bacaleg tersebut bisa dicoret dalam Daftar Calon Sementara (DCS) jika terbukti melanggar.
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com pada Rabu (27/9/2023).
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup