"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness melalui siaran pers.
Masih menurut Reuters, PT Pindad dan PT PAL tidak segera menanggapi permintaan komentar. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa mereka tidak menjual produk ke Myanmar sejak tahun 2016.
PT Dirgantara Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.
Sementara itu, True North tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi profil perusahaan yang tidak bertanggal menunjukkan bahwa mereka mengidentifikasi tiga produsen senjata Indonesia sebagai "mitra strategis".
Atas pengaduan itu, Marzuki Darusman mengatakan, bahwa Komnas HAM wajib menyelidiki. Mengingat bahwa perusahaan milik negara tunduk pada kontrol dan pengawasan pemerintah.
Pada bulan Mei, penasihat khusus PBB untuk Myanmar melaporkan bahwa militer Myanmar telah mengimpor senjata senilai setidaknya 1 miliar dolar Amerika sejak kudeta, sebagian besar dari Rusia, China, Singapura, Thailand, dan India.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump