Pembersihan ini terjadi beberapa hari setelah Komisaris Pasar Internal Uni Eropa Thierry Breton menulis surat kepada CEO Meta Mark Zuckerberg yang memperingatkan potensi hukuman atas penyebaran informasi palsu atau ujaran kebencian di platformnya.
Seorang juru bicara Meta kemudian mengatakan bahwa tim bekerja sepanjang waktu untuk membatasi informasi yang salah, termasuk dengan bekerja sama dengan pemeriksa fakta pihak ketiga.
Kewajiban platform untuk memoderasi postingan dan menghapus konten ilegal di Uni Eropa berasal dari Undang-Undang Layanan Digital Eropa (DSA) yang baru, yang mulai berlaku untuk platform besar pada bulan Agustus.
Kegagalan untuk mematuhi peraturan dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda sebesar 6% dari omzet tahunan perusahaan secara global.
X (sebelumnya Twitter) mendapat peringatan serupa dari kepala pasar internal UE, yang mengumumkan penyelidikan resmi terhadap situs tersebut awal pekan ini.
Seperti Meta, X juga menegaskan bahwa mereka mengambil tindakan tegas terhadap konten kekerasan atau menyesatkan, dengan mengatakan bahwa mereka telah mendistribusikan kembali sumber daya dan memfokuskan kembali tim untuk mengelola posting-posting yang terkait dengan perang Israel-Gaza.
Sumber: sindonews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci