TRIBUNWOW.COM - Wanita asal Lumajang, Jawa Timur berinisial YC (34) nekat melakukan aksi brutal pada suaminya.
Lantaran tak terima dicerai, YC nekat memotong alat kelamin suaminya, IPN (20).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Baca juga: Viral Pebalap Liar Nekat Potong Jalur Mobil Presiden Jokowi di Makassar, Begini Nasibnya
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Baca juga: Husen Pelaku Mutilasi Bos di Semarang, Beri Pesan Bernada Ancaman, Tampak Santai saat Mengatakannya
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," imbuhnya.
Artikel Terkait
Ahmad Ali Heran PSI Dua Kali Tak Lolos Senayan padahal Sudah Jual Nama Jokowi: Yang Bodoh Siapa?
Santer Dimakzulkan, Ini Rekam Jejak Ketum PBNU Gus Yahya dengan Zionis Israel
Ternyata Saat Pacaran dengan Dosen Untag, AKBP Basuki Status Pisah Ranjang dengan Istri
KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya