SRIPOKU.COM -- Indomaret adalah salah satu jaringan mini market yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok yang cabangnya sudah tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Selain menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, Indomaret juga memberikan kesempatan untuk mitra UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ingin berwirausaha di depan teras Indomaret.
Dengan menyewa teras Indomaret, mitra UMKM berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di lokasi yang strategis.
Lantas, bagaimana cara sewa teras Indomaret?
===
Syarat sewa teras Indomaret
Mengutip Kompas.com, Corporate Social Responsibility (CSR) Manager Indomaret Bambang Trijanto menyampaikan, Indomaret menyewakan teras depan yang bisa digunakan masyarakat untuk berjualan.
Ia mengatakan, ada sejumlah pesyaratan yang cukup mudah bagi masyarakat yang ingin menyewa teras Indomaret.
"Persyaratannya cukup mudah, hanya mengisi formulir yang bisa didapatkan di tiap toko cabang Indomaret dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).
Berikut ini beberapa syarat sewa teras Indomaret:
"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan sewa teras bisa mengunjungi laman www.indomaret co.id lalu klik 'Mitra UMKM'," kata dia.
===
Prosedur sewa teras Indomaret
Sementara itu, Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menjelaskan prosedur sewa teras Indomaret.
"Masyarakat yang ingin sewa teras Indomaret bisa tanya langsung ke lokasi yang dimaksud atau ke toko yang dirasa memang cocok," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (20/3/2022)
."Lalu pastikan apakah ada alokasi untuk tempat UMKM berjualan atau yang sering kami sebut UMKM teras."
Artikel Terkait
Viral Pria di Sidoarjo Naik Bus lalu Bikin Gaduh, Ngaku Nabi Lalu Tantang Duel
Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit
Istri Gibran Ingatkan Anak PAUD Tak Dipaksa Membaca dan Berhitung, Bisa Kehilangan Masa Kecil
Viral Video Mobil Dinas Plat RI 33 Tanpa Pengawalan dan Rela Macet-Macetan, Punya Menteri Siapa?