Daftar Proses dan Syarat Jika Ingin Berjualan di Teras Indomaret, Berapa Biayanya ?

- Rabu, 17 Mei 2023 | 04:00 WIB
Daftar Proses dan Syarat Jika Ingin Berjualan di Teras Indomaret, Berapa Biayanya ?

SRIPOKU.COM -- Indomaret adalah salah satu jaringan mini market yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok yang cabangnya sudah tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Selain menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, Indomaret juga memberikan kesempatan untuk mitra UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ingin berwirausaha di depan teras Indomaret.

Dengan menyewa teras Indomaret, mitra UMKM berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di lokasi yang strategis.

Lantas, bagaimana cara sewa teras Indomaret?

===

Syarat sewa teras Indomaret

Mengutip Kompas.com, Corporate Social Responsibility (CSR) Manager Indomaret Bambang Trijanto menyampaikan, Indomaret menyewakan teras depan yang bisa digunakan masyarakat untuk berjualan.

Ia mengatakan, ada sejumlah pesyaratan yang cukup mudah bagi masyarakat yang ingin menyewa teras Indomaret.

"Persyaratannya cukup mudah, hanya mengisi formulir yang bisa didapatkan di tiap toko cabang Indomaret dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2023).

Berikut ini beberapa syarat sewa teras Indomaret:

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan sewa teras bisa mengunjungi laman www.indomaret co.id lalu klik 'Mitra UMKM'," kata dia.

===

Prosedur sewa teras Indomaret

Sementara itu, Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf menjelaskan prosedur sewa teras Indomaret.

"Masyarakat yang ingin sewa teras Indomaret bisa tanya langsung ke lokasi yang dimaksud atau ke toko yang dirasa memang cocok," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (20/3/2022)

."Lalu pastikan apakah ada alokasi untuk tempat UMKM berjualan atau yang sering kami sebut UMKM teras."


Halaman:

Komentar