NARASIBARU.COM -Partai Gerindra boleh jadi tengah harap-harap cemas. Pasalnya, hari ini Senin (3/10), Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang putusan terkait gugatan perkara 107/PUU-XXI/2023 yang menyoal batas usia maksimum calon presiden.
Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tetap optimistis MK bakal memutuskan orang berusia lebih dari 70 tahun boleh menjadi capres. Dirinya yakin gugatan itu akan ditolak MK.
"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," ujar Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10).
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump