Sementara terkait statusnya sebagai Walikota Solo setelah deklarasi dan didaftarkan ke KPU, Gibran mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Pastinya ya saya akan mengikuti mekanisme yang ada," imbuhnya.
Sedangkan terkait waktu deklarasi sebagai bacawapres Prabowo, Gibran tidak ingin banyak berkomentar. Bahkan meminta wartawan untuk menunggu kabar saja.
"Tunggunen sek, kok do ra santai (Tunggu dulu, kok tidak pada santai). Aku tak ngrampungke gaweanku dulu (Saya mau menyelesaikan pekerjaan dulu)," pungkas Gibran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?