Setelah pendaftaran bacaleg rampung, KPU Ogan Ilir akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
Kelengkapan berkas administrasi seluruh bacaleg akan dicek dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
"Apabila dalam proses ini, misalnya ada tanggapan masyarakat, ada temuan dari Bawaslu atau dari Panwascam, itu kan dikaji," kata Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati.
Dilanjutkannya, pada proses verifikasi administrasi ini melibatkan Bawaslu yang memiliki wewenang mengeluarkan imbauan atau rekomendasi jika ada persoalan terkait bacaleg tersebut.
"Atau misalnya KPU dalam proses verifikasi tersebut ada keraguan, misalnya apa benar bacaleg ini tamat SMA. Itu kami otomatis melakukan verifikasi ke lembaga yang berwenang," jelas Massuryati.
"Jadi, syarat bacaleg itu diperiksa semuanya. Misalnya kelengkapan surat jasmani dan rohani, kalau ada yang belum, itu ditunggu perbaikan atau bila perlu harus diganti," jelasnya lagi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
�
�
Sumber: sumsel.tribunnews.com
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional