Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, angkat bicara merespons penetapan tersangka dan penahanan Sekjen NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate terkait dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.
Paloh mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Dia berharap kasus ini tidak ada intervensi kekuasaan.
"Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi dalam perasaan emosi diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan pada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik tidak benar. Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan juga tidak benar," ucap Paloh di DPP NasDem, Jakarta, Rabu (17/5).
"Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar ini. Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum," imbuhnya.
Paloh meminta kepada jajaran pengurus NasDem di pusat maupun daerah untuk tidak terganggu dengan kasus hukum yang menjerat NasDem.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?