"Kemudian kami temukan ada beberapa transaksi yang kami duga itu sebagai gratifikasi yang diterima oleh yang bersangkutan. Jadi apakah terkait dengan importasi emas atau tidak tentu nanti akan didalami di dalam proses penyidikan," ungkap Alex.
Meski belum dirilis secara resmi, tapi KPK sudah membeberkan dugaan nilai gratifikasi sementara yang diterima Andhi Pramono.
Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah. Masih ada kemungkinan bertambah karena penyidikan masih berlangsung.
Saat ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatan di Bea dan Cukai Makassar. Terkait kasus yang menjeratnya ini, pihak Andhi Pramono belum berkomentar.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci