“Selain itu, perlu juga dicari inisiator dan pelaksana di lapangan sehingga pakta integritas terwujud. Hal ini diperlukan agar diketahui siapa sesungguhnya aktor dan pelaksana yang menginginkan adanya pakta integritas,” tuturnya.
“Mereka ini harus diberi sanksi berat. Termasuk memecat mereka dari jabatannya. Hanya dengan begitu, netralitas pejabat di daerah dapat diwujudkan dalam Pilpres 2024,” tambah Jamiluddin.
Diketahui, berbarengan dengan kabar terjaringnya Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), beredar juga pakta integritas yang mengharuskan Yan memenangkan capres Ganjar Pranowo di Kabupaten Sorong saat Pilpres 2024.
Dalam salinan pakta integritas yang beredar, tertera tanda tangan Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023. Terdapat beberapa poin kesepakatan dalam pakta integritas tersebut.
Poin pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong. Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Kemudian yang bikin heboh, poin keempat. Isinya, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.Terakhir, yang kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini. (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026