SURYA.co.id | GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 964.053 orang.
Penetapan jumlah DPSHP tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka DPSHP bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gresik, Pengurus Partai Politik dan Bawaslu Gresik.
Dari hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Gresik Akmad Roni menghasilkan jumlah pemilih DPSHP sebanyak 964.053 orang.
Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 479.974 orang dan jumlah perempuan sebanyak 484.079 orang, sehingga, jumlah pemilih DPSHP lebih banyak perempuan.
Jumlah pemilih DPSHP tersebut tersebar di 3.672 tempat pemungutan suara (TPS) dari 356 Kelurahan/Desa.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gresik Sidiq Notonegero mengatakan, tidak ada permasalahan terkait dengan data pemilih.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA