"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang. Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan. Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan menghalangi bagian depan," ungkap Beni.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Istri Jadi Otak Percobaan Pembunuhan Berencana Suami lalu Buron 7 Tahun
Saat keluar mobil, Gerry dihantam orang tak dikenal (OTK) hingga pelipisnya memar.
"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan. Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana. Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.
"Terus, ditembak klien saya, tapi enggak kena, kenanya di pintu. Lalu, klien saya lari menghindar. Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur. Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama di tangan karena ditangkis," imbuh Beni.
Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut. Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai lalu bergegas ke rumah sakit.
Setelah beberapa waktu, Gerry memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/943/K/X/2015/SEK PENJ.
Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, Berry tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Armindo melarikan diri. Sementara itu, Berry menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Sampai selesai, sekarang dia (Berry) sudah bebas. Dia juga sekarang menjadi saksi kami bersama pembunuh bayaran yang sempat ditawari oleh Lusiana," kata Beni.
Setelah tujuh tahun buron, Polsek Metro Penjaringan mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Lusiana.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan bahwa Lusiana ditangkap di Bali.
"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: 7 Tahun Buron, Istri Otak Percobaan Pembunuhan Berencana Suami Akhirnya Ditangkap
Setelah ditangkap, Lusiana langsung ditahan. Polisi juga langsung melengkapi berkas perkara tersebut.
Bobby berujar, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujar Bobby.
Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polsek Metro Penjaringan kini masih memburu DPO dalam kasus ini, yakni Devan Andriawan.
“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucap Bobby.
Sumber: megapolitan.kompas.com
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi