NARASIBARU.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mempersiapkan proyek untuk mengatasi demam berdarah dengue (DBD) dengan menggunakan nyamuk yang mengandung bakteri wolbachia meski di tengah pro kontra penundaan yang terjadi di Bali. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, menyatakan bahwa proyek ini masih dalam tahap persiapan dan perhitungan oleh tim Kemenkes.
"Ini masih dalam tahap persiapan dan perhitungan oleh tim Kemenkes," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, mengenai persiapan pengembangbiakan nyamuk dengan bakteri wolbachia untuk mengatasi demam berdarah dengue di Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023).
Erizon menjelaskan, bakteri wolbachia adalah bakteri alami yang mampu tumbuh pada nyamuk dan melumpuhkan virus dengue dalam tubuh nyamuk Aedes Aegypti. Hal ini berpotensi mengurangi risiko penyebaran DBD.
Persiapan Nyamuk Berwolbachia
Sejauh ini, telah disiapkan sekitar 4.100 ember bibit nyamuk berwolbachia yang akan diluncurkan di Kecamatan Kembangan. Namun, Erizon menegaskan bahwa tanggal pasti peluncuran masih menunggu kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkes dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Menunggu 'MoU' (Memorandum of Understanding' Kemenkes dan (Pemprov) DKI) dulu," kata Erizon.
Menurut Erizon, penggunaan nyamuk berwolbachia dalam penanganan DBD telah terbukti efektif hingga 87% saat diuji coba di beberapa wilayah seperti Bantul, Sleman, dan Yogyakarta. Berdasarkan hasil 'pilot project' yang dimulai sejak 2014, inisiatif ini sekarang akan diimplementasikan di lima kota, termasuk Jakarta Barat.
Penyebaran Bibit Nyamuk Berwolbachia
Artikel Terkait
Tabiat AI, Ayah Tiri Alvaro yang Ditangkap Usai Jasad Sang Bocah Ditemukan Setelah 8 Bulan Hilang
Inara Rusli Kena Mental usai Dilaporkan Terkait Dugaan Perzinaan dengan Suami Wardatina Mawa?
Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Tewas Setelah Hilang Berbulan-Bulan, Polres Metro Jaksel Tahan Ayah Tiri
Kiper Muda Korban TPPO Kamboja Pulang, Ditawari Kontrak Palsu Main di Medan