NARASIBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan memeriksa Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud, Jumat (24/11), terkait dugaan curi start kampanye.
Informasi dari sumber Kantor Berita Politik RMOL, Ganjar-Mahfud bakal diperiksa di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/11) pukul 14.00 WIB.
"Lihat saja besok," kata sumber yang enggan disebut jati dirinya, melalui pesan singkat, Kamis malam (23/11).
Ditanya pemeriksaan terkait kasus apa, sumber itu enggan memaparkan lebih lanjut. "Hadir saja besok," tukasnya.
Saat dikonfirmasi ke pimpinan Bawaslu RI, juga belum ada jawaban.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?