NARASIBARU.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.
Berdasarkan catatan Tempo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Partai NasDem pernah mengatakan hal ini saat Plate masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung. Lantas, apa pernyataan Jokowi dan Partai NasDem itu? Berikut pernyataan mereka yang dihimpun Tempo.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku dalam pengusutan kasus korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 yang tengah ditangani oleh Kejagung. Pernyataan Jokowi ini menanggapi pemeriksaan Plate pada Rabu, 15 Maret 2023.
"Ya kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," ujar Jokowi saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, seperti dikutip Tempo, Rabu, 15 Maret 2023.
Selanjutnya: NasDem mengatakan partainya akan...
Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan partainya akan memecat setiap anggota yang terbukti terlibat kasus korupsi. Hal yang sama juga berlaku untuk Plate jika terbukti terlibat
"Jika nanti dia (Johnny Plate) secara hukum terbukti bersalah, akan dipecat. Kalau tidak dipecat, ya, mengundurkan diri. Itu sudah otomatis," kata Ahmad Ali kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.
Ahmad Ali mengatakan pernah menanyakan perkara dugaan korupsi BTS Bakti ini langsung ke Johnny Plate. Saat itu Johnny Plate menjawab bahwa dia tidak memiliki hubungan dan kaitan dengan kasus tersebut. “Apa kami harus tidak mempercayai?” kata Ahmad Ali.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA