Oleh karena itu, larutan asam sulfat yang sama atau lebih dari 1,5 M diberi label 'Corrosive' (korosif), dan larutan lebih besar dari 0,5 M dan lebih kecil dari 1,5 M diberi label 'Irritant' (Iritan).
Tidak hanya itu, menghirup kabut asam sulfat juga bisa mengakibatkan erosi gigi dan iritasi saluran pernapasan.
Jenis asam sulfat pekat berasap (oleum) mengeluarkan asap berupa gas SO2 yang sangat reaktif. Gas ini sangat berpotensi merusak paru-paru bila terhirup.
Salah satu korban terkena asam sulfat adalah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel disiram air keras usai melaksanakan salat Subuh di masjid kawasan rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Novel disiram air keras oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Alhasil, wajah Novel mengalami luka bakar. Tak cuma itu, mata Novel luka mengalami luka dan harus dirawat ke rumah sakit di Singapura.
Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi jenis air keras yang disiramkan pelaku ke wajah Novel.
Berdasarkan hasil penelitian laboratorium, air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram wajah novel berjenis asam sulfat.
Dua penyerang Novel kemudian ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis telah menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rahmat divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.
Sumber: merdeka
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026