Tukin PNS Mau Dirombak, Belanja Pemerintah Disebut Bakal Lebih Efektif

- Jumat, 19 Mei 2023 | 06:00 WIB
Tukin PNS Mau Dirombak, Belanja Pemerintah Disebut Bakal Lebih Efektif

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai rencana pemerintah untuk merombak formulasi tunjangan kinerja (tukin) PNS merupakan sebuah upaya positif dalam reformasi birokrasi. Rencananya, tukin akan diberikan kepada PNS berdasarkan kinerjanya, bukan lagi per golongan PNS.

"Namun memang titik kritik dari perubahan kebijakan ini adalah bagaimana seorang PNS itu bisa dikatakan berkinerja baik atau tidak, sehingga kita perlu menunggu bagaimana formulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah nantinya terkait peraturan baru ini," kata Yusuf kepada kumparan, Kamis (18/5).

Yusuf melihat bahwa selama ini belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam belanja pemerintah pusat. Dengan merombak mekanisme tukin itu, Yusuf menilai belanja pemerintah dalam APBN akan lebih efektif dan efisien.

Yusuf mengatakan, mekanisme tukin yang didasarkan atas kinerja PNS bisa membuat mereka terdorong untuk bekerja lebih baik. Sementara untuk dampaknya di anggaran belanja pemerintah, dia melihat tidak akan ada pengaruh signifikan.

"Mungkin tidak menutup kemungkinan juga bahwa sebenarnya ini kemudian bisa mendorong PNS untuk lebih produktif, dan pengaruh ke proporsi anggaran nantinya juga tidak akan begitu banyak berubah," ujar dia.

Apabila formulasi tukin berdasarkan kinerja ini ternyata bisa menekan anggaran belanja pegawai dari pemerintah pusat, maka Yusuf menyarankan agar anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk belanja yang sifatnya lebih produktif seperti belanja subsidi bantuan sosial.

Adapun untuk urgensi perombakan mekanisme tukin ini, Yusuf menilai bahwa memang selama ini APBN selalu didorong agar lebih efisien dan efektif. Selain itu, tukin akan diberikan kepada PNS yang benar-benar bekerja dengan baik.

"Perubahan mekanisme penyaluran tukin ini adalah untuk memastikan bahwa pos belanja tunjangan kinerja diberikan kepada individu PNS yang betul-betul melakukan pekerjaannya dengan baik," kata dia.


Halaman:

Komentar

Terpopuler