Cerita Umi, Pengusaha Katering Belum yang Dibayar KPU Balikpapan, Jual Perhiasan untuk Gaji Karyawan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:00 WIB
Cerita Umi, Pengusaha Katering Belum yang Dibayar KPU Balikpapan, Jual Perhiasan untuk Gaji Karyawan

TRIBUNKALTARA.COM - Pembayaran jasa katering yang bermasalah, menyebabkan operasional CV Cahaya Barokah Mandiri jadi terganggu hingga kesulitan bayar gaji karyawan.�

Usaha katering yang dimiliki Umi Latifah memiliki piutang sebesar Rp157 juta.

Kerja sama dengan KPU Balikpapan menghabiskan modal dana yang bersumber dari kantong pribadi, tidak berujung manis.�

"Uang segitu itu ya modal juga. Itu nggak dibayar, ya habis sudah modal," tutur Umi.

Alhasil CV Cahaya Barokah Mandiri, kata dia, untuk sementara tidak beroperasi.

Pantauan TribunKaltim, dapur usaha katering besutan Umi Latifah di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur tampak sepi.

Tidak ada aktivitas produksi lagi.

Baca juga: Pengusaha Katering Laporkan KPU Balikpapan ke Polisi, Biaya Konsumsi Rp 157 Juta Belum Dibayar

Umi menambahkan, pembayaran dari KPU Balikpapan seharusnya sudah diterima sebelum lebaran Idul Fitri 1444 H.�

Namun hingga kini, menurutnya, tidak sedikitpun pembayaran diterima dari KPU Balikpapan.�

Umi bercerita, dirinya bahkan terpaksa menjual sejumlah perhiasan untuk membayar upah sekaligus THR pekerja.�

"Saya sampai nggak jadi pulang kampung gara-gara ngurusin ini. Niatnya mau lebaran di kampung," keluhnya.

Umi membeberkan, dirinya bahkan sedang dalam posisi tidak memiliki pemasukan.�

Beruntung masih bisa mengandalkan uang pensiunan dari suaminya.� Umi berharap, persoalan pembayaran ini bisa segera diselesaikan.

Sehingga tidak perlu berlarut dan kerepotan untuk terlibat dalam proses hukum.

Kepada TribunKaltim, Kamis (18/5/2023), Umi membeberkan kronologi dugaan penggelapan dana pembayaran tersebut.

Baca juga: Inspektorat Nunukan Terbitkan LHP Penggelapan Dana BOS Oknum Kepsek, Rifai: Negara Rugi Rp163 Juta

Mulanya, CV Cahaya Barokah Mandiri menyediakan katering kerja sama dengan KPU Balikpapan.

Persisnya pada Desember 2022 hingga Februari 2023.

"Penawaran kerja sama itu awalnya bukan dari KPU Balikpapan langsung. Melainkan dari seorang marketing lepas yang menawarkan kepada kami, sekitar November 2022," tutur Umi di kediamannya.

Marketing lepas atau pihak ketiga itu seorang pria bernama Zubaidi.

Terdengar menjanjikan, Umi pun lantas menerima penawaran Zubaidi. Apalagi usaha katering miliknya bukan kali pertama dipercaya oleh lembaga negara.


Halaman:

Komentar