NARASIBARU.COM, Jakarta - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menepis anggapan bahwa evaluasi kinerja terhadap Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri hanya sebatas formalitas.
Menurut Syaefuloh, Heru Budi telah menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebanyak dua kali sejak ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI.
“Enggak (formalitas), kata siapa? nggak ada,” katanya, Kamis, 18 Mei 2023.
Ia menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap Heru Budi merupakan amanat Undang-undang. Setiap penjabat gubernur dan bupati di daerah lain juga menjalani evaluasi dari Kemendagri.
“Ya jadi sesuai dengan amanah undang-undang setiap Pj Gubernur, Pj Bupati di setiap tiga bulanan dievaluasi kinerjannya,” ujarnya.
Syaefuloh mengatakan Heru Budi menjalani evaluasi yang pertama pada Februari lalu dan yang kedua pada Rabu, 17 Mei 2023. Sebagai Penjabat Gubernur, Heru Budi menjalani evaluasi setiap tiga bulan.
Itu artinya, menurut Syaefuloh, Kepala Sekretariat Kepresidenan itu sudah dua periode memimpin Ibu Kota.
“Melalui tim di Kemendagri yang digawangi oleh Itjen Kemendagri dan kemarin Pak Gubernur berkesempatan untuk dievaluasi yang kedua, kan sudah dua periode selama enam bulan,” katanya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026