Pemprov DKI Tepis Evaluasi Kemendagri Terhadap Heru Budi Hanya Formalitas

- Jumat, 19 Mei 2023 | 11:01 WIB
Pemprov DKI Tepis Evaluasi Kemendagri Terhadap Heru Budi Hanya Formalitas

NARASIBARU.COM, Jakarta - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menepis anggapan bahwa evaluasi kinerja terhadap Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri hanya sebatas formalitas.

Menurut Syaefuloh, Heru Budi telah menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebanyak dua kali sejak ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI.

“Enggak (formalitas), kata siapa? nggak ada,” katanya, Kamis, 18 Mei 2023.

Ia menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap Heru Budi merupakan amanat Undang-undang. Setiap penjabat gubernur dan bupati di daerah lain juga menjalani evaluasi dari Kemendagri.

“Ya jadi sesuai dengan amanah undang-undang setiap Pj Gubernur, Pj Bupati di setiap tiga bulanan dievaluasi kinerjannya,” ujarnya.

Syaefuloh mengatakan Heru Budi menjalani evaluasi yang pertama pada Februari lalu dan yang kedua pada Rabu, 17 Mei 2023. Sebagai Penjabat Gubernur, Heru Budi menjalani evaluasi setiap tiga bulan.

Itu artinya, menurut Syaefuloh, Kepala Sekretariat Kepresidenan itu sudah dua periode memimpin Ibu Kota.

“Melalui tim di Kemendagri yang digawangi oleh Itjen Kemendagri dan kemarin Pak Gubernur berkesempatan untuk dievaluasi yang kedua, kan sudah dua periode selama enam bulan,” katanya.


Halaman:

Komentar

Terpopuler