NARASIBARU.COM - Tahun 2024 membawa kabar mengejutkan bagi para pendidik di seluruh negeri.
Sebuah keputusan pemerintah yang mungkin terdengar seperti kisah horor bagi beberapa pihak, namun juga menjadi harapan baru bagi yang lain.
Pemerintah memutuskan memberikan tambahan uang makan untuk guru sebesar Rp. 37.000 per hari.
Baca Juga: Antisipasi Gembira: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Tiba di Tanggal 19 Desember 2023
Tidak dapat dipungkiri bahwa langkah ini telah menciptakan sensasi di kalangan pendidik.
Sebagian menganggapnya sebagai terobosan positif yang lama dinanti, sementara yang lain berspekulasi tentang motif di balik peningkatan ini.
Artikel ini akan mengungkap misteri di balik kebijakan tersebut.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?