Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan korban yang tak lain adalah IS istrinya sendiri. Dalam melancarkan aksinya, AP kerap menyewa hotel yang berada di Kepanjen.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, nota pemesanan hotel, dan buku nikah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik AP untuk menjual istrinya melalui aplikasi MiChat, dan sejumlah uang Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil dari kegiatan prostitusi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026