Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dan korban yang tak lain adalah IS istrinya sendiri. Dalam melancarkan aksinya, AP kerap menyewa hotel yang berada di Kepanjen.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, nota pemesanan hotel, dan buku nikah.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik AP untuk menjual istrinya melalui aplikasi MiChat, dan sejumlah uang Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil dari kegiatan prostitusi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: medianekita.com
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap
Jeffrey Epstein dan Putin: Fakta Upaya Dekat, Visa, hingga Tawaran Informasi Trump
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Syok Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?