IDN Citizen - Gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah salah satu aspek penting dalam dunia kerja di Indonesia.
Namun, perlu dicermati perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mari kita eksplorasi perbedaan ini, sistem penggajian asn serta informasi seputar perbedaan PNS dan PPPK.
Baca Juga: Saran Pencegahan dan Panduan Lengkap Penanganan Penyakit Batu Ginjal
Perbedaan PNS dan PPPK
PNS dan PPPK memiliki perbedaan mendasar dalam status kepegawaian.
PNS memiliki status kepegawaian tetap dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang ASN.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026