Ketua KPU Kulon Progo : Tayangan kampanye di media massa harus berimbang

- Kamis, 21 Desember 2023 | 20:31 WIB
Ketua KPU Kulon Progo : Tayangan kampanye di media massa harus berimbang

HARIAN MERAPI - Masa kampanye Pemilu 2024 di media massa akan berlangsung dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Diharapkan, media massa yang digunakan untuk berkampanye bisa menampilkan tayangan yang berimbang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dalam acara sosialisasi terkait kampanye Pemilu 2024 di media massa di Pendopo Jolotundo, Kamis (21/12/2023).

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi tahap awal yang digelar pihaknya sebelum tahap kampanye di media massa resmi dilakukan.

"Melalui sosialisasi ini, kami menyampaikan tentang aturan dan teknis iklan kampanye di media massa. Mekanismenya tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 15/2023," tegas Budi.

Baca Juga: Sepanjang tahun 2023, jumlah angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Sleman menurun, tapi...

Ia pun berharap, media massa dapat memberikan ruang yang berimbang bagi peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye. Tujuannya agar tidak ada peserta Pemilu yang diuntungkan atau dirugikan.

"Contohnya aturan dalam menayangkan iklan kampanye di televisi, dibatasi 10 spot sehari dan tiap spot durasinya maksimal 30 detik," jelasnya.


Halaman:

Komentar

Terpopuler