REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas mengingatkan para pihak yang bekerja dalam bidang energi untuk mencermati dampak pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara terhadap ekonomi daerah.
Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas,Vivi Yulaswati mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya alam batu bara dan pemerintah memperoleh pendapatan yang besar dari komoditas tersebut.
"Saat kita bicara mengenai pensiun dini PLTU tentunya kita harus memikirkan juga bagaimana pendapatan dari provinsi-provinsi dan kabupaten yang kaya sumber daya tambang terutama batu bara," ujarnya dalam diskusi terkait ambisi iklim Indonesia yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Vivi menuturkan bahwa kebijakan pensiun dini PLTU harus mempertimbangkan aspek ekonomi lantaran mengurangi pendapatan dari pemerintah daerah, sehingga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di daerah-daerah penghasil batu-bara.
Bila kebijakan itu tidak dilakukan dengan hati-hati bisa mengurangi kualitas layanan dasar hingga sarana publik.
Artikel Terkait
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara