"Kami selaku area, telah melakukan upaya-upaya pembinaan dan interogasi terhadap petugas itu dan terhadap vendor kamtib dari pihak ketiga," katanya.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi di mitra kerja, pertama kami meminta untuk vendor kamtib memberhentikan dua orang tersebut dari pekerjaannya dan kita meminta ganti yang baru dengan spesifikasi yang sudah disyaratkan," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Jalan tol Cipularang viral di media sosial.
Dal video tersebut, terdapat sebuah mobil Xpander berwarna hitam bertuliskan Detasemen 235 lengkap dengan rotator warna kuning bernomor polisi D 235 SSS menghalangi laju bus Primajasa.
Kondektur bus tersebut kemudian turun, menghampiri penumpang mobil tersebut di sebelah kiri. Diduga kondektur Bus itu memberikan sejumlah uang.
"Ada yang tahu kalau pakai rotator warna kuning� dari instansi mana," tulis pengunggah video tersebut.
Sejumlah netizen pun menimpali, beberapa menyebut jika petugas itu merupakan security service.
Ada pula yang menyebut jika petugas itu merupakan petugas jasa marga yang menggunakan mobil sewaan.
"Eta mah petugas Jasa Marga make mobil inspeksi jalan tol, tapi mobilna sewa ke orang ketiga," tulis akun Prayogi.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.)
Sumber: jabar.tribunnews.com
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Syarat & Analisis Lengkap
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Pernah Kalah Menurut Prinsip Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tolak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap