NARASIBARU.COM - PDRB per kapita merupakan ukuran pendapatan rata-rata per penduduk suatu wilayah pada tahun tertentu, dihitung dengan membagi PDRB wilayah tersebut dengan jumlah penduduknya.
Tingkat pendapatan per kapita sering dianggap sebagai indikator kemakmuran ekonomi, karena semakin tinggi nilai tersebut, kemungkinan wilayah tersebut memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Dilansir dari goodstas.id, Selasa (26/12/2023).
PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto per kapita bisa menjadi indikator untuk menentukan Provinsi terkaya di Indonesia.
Baca Juga: Eksplorasi Kekayaan: 5 Fakta Menarik dan Daftar Orang Terkaya di Batam dan Bali
PDRB adalah salah satu indikator penting untuk dapat mengetahui kondisi ekonomi pada suatu daerah.
PDRB menurut harga berlaku (ADHB) digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Ini mengacu pada harga perkembangan pasar.
Dari penilaian PDRB per kapita tiap Provinsi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), data tahun 2022 menunjukkan ada 7 Provinsi terkaya di Indonesia merujuk pada nilai PDRB per kapita.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO
Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk