Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja dan Pelaksanaan SOTK Baru dalam rangka implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, Rabu (27/12) di Aula Lantai 3 Pemkab Sleman.
Adapun kebijakan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui 3 tahapan yakni Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem Kerja.
Kustini dalam arahannya mengatakan penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintah melalui percepatan pengambilan keputudan dan sistem kerja bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penyederhanaan Birokrasi menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, profesional, fokus pada pekerjaan fungsional, terlayani kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak