Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka Sosialisasi Penyesuaian Sistem Kerja dan Pelaksanaan SOTK Baru dalam rangka implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, Rabu (27/12) di Aula Lantai 3 Pemkab Sleman.
Adapun kebijakan penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui 3 tahapan yakni Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem Kerja.
Kustini dalam arahannya mengatakan penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintah melalui percepatan pengambilan keputudan dan sistem kerja bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penyederhanaan Birokrasi menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, profesional, fokus pada pekerjaan fungsional, terlayani kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?