NARASIBARU.COM - Kabar mengejutkan datang dari kubu Tim Pemenangan Nsional (TPN) dari Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau AMIN, setelah juru bicara Timses, Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.
Jubir TPN Amin sekaligus politikus dari Partai Nasdem, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), diduga berkaitan dengan pajak.
Belum ada kepastian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, karena sebelumnya Indra Charismiadji sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Menyantap Kue Singgang, Jajanan Jadul Khas Minangkabau Sumatera Barat
Indra Charismiadji saat ini juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk Pileg 2024 dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Pada Pilpres 2024, Indra ditunjuk menjadi Juru Bicara (Jubir), dari Timnas Pemenangan Pasangan No. 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, sebelum akhirnya ditangkap.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup