NARASIBARU.COM - Kabar mengejutkan datang dari kubu Tim Pemenangan Nsional (TPN) dari Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau AMIN, setelah juru bicara Timses, Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.
Jubir TPN Amin sekaligus politikus dari Partai Nasdem, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), diduga berkaitan dengan pajak.
Belum ada kepastian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, karena sebelumnya Indra Charismiadji sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Menyantap Kue Singgang, Jajanan Jadul Khas Minangkabau Sumatera Barat
Indra Charismiadji saat ini juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk Pileg 2024 dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Pada Pilpres 2024, Indra ditunjuk menjadi Juru Bicara (Jubir), dari Timnas Pemenangan Pasangan No. 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, sebelum akhirnya ditangkap.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak