NARASIBARU.COM, JEPARA - Seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah harus ditangkap polisi pada Jumat (19/5).
Pasalnya, S tega menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan anak yang diceburkan ke sumur tersebut bernama M. Hafidz.
"Hafidz berhasil dievakuasi pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, dia sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang bahwa anaknya hilang.
Lantas polisi datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk dilakukan pencarian serta meminta keterangan pihak keluarga. Bayi tersebut akhirnya diketahui berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban.
Artikel Terkait
Dharma Pongrekun Viral, Warganet Minta Maaf Usai Rilis Epstein Files: Fakta Lengkap
Jeffrey Epstein dan Putin: Fakta Upaya Dekat, Visa, hingga Tawaran Informasi Trump
Trauma PTSD Denada: Adik Ungkap Reaksi Syok Saat Ditanya Ayah Kandung Ressa
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?