NARASIBARU.COM — Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) lakukan tindakan ke Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN ditangkap, terkait kasus pajak yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, menyampaikan keheranannya terkait penangkapan ini, mengingat kasus tersebut sudah lama beredar, tetapi baru ditindaklanjuti saat ini.
"Kasusnya sudah lama, kasus pajak sudah beberapa tahun yang lalu," kata Ari.
Baca Juga: Larangan untuk Penderita Asam Lambung, Harus Hindari ini Agar Tidak Sering Kambuh
Ari Yusuf menyatakan bahwa kasus pajak yang mencuat beberapa tahun lalu telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Pajak.
"Nah ini pertanyaan kita apakah perlu dilakukan penahanan untuk kasus yang seperti itu? Dan kenapa penahanannya baru-baru sekarang ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya membantu di Timnas AMIN," sambungnya.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak