NARASIBARU.COM — Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) lakukan tindakan ke Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN ditangkap, terkait kasus pajak yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, menyampaikan keheranannya terkait penangkapan ini, mengingat kasus tersebut sudah lama beredar, tetapi baru ditindaklanjuti saat ini.
"Kasusnya sudah lama, kasus pajak sudah beberapa tahun yang lalu," kata Ari.
Baca Juga: Larangan untuk Penderita Asam Lambung, Harus Hindari ini Agar Tidak Sering Kambuh
Ari Yusuf menyatakan bahwa kasus pajak yang mencuat beberapa tahun lalu telah dikomunikasikan dengan Direktorat Jenderal Pajak.
"Nah ini pertanyaan kita apakah perlu dilakukan penahanan untuk kasus yang seperti itu? Dan kenapa penahanannya baru-baru sekarang ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya membantu di Timnas AMIN," sambungnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok