TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan ayah dan kakek kandung di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, ia tega merudapaksa Bunga (15), bukan nama sebenarnya, hingga hamil.�
Diketahui, Bunga merupakan remaja kelas 5 SD di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Bikin geram, Bunga ternyata anak kandung dan cucu dari ayah dan kakek tersebut.
Korban yang sedang hamil jalan enam bulan ini dipaksa berhubungan intim dengan ayah dan kakek kandung sejak berumur kurang lebih 12 tahun.
Saat itu, masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Kini kasus remaja dihamili ayah dan kakek kandung terkuak, Bunga saat ini dalam pantauan para petugas dari UPTD PPA Dinsos PPKB PPPA HST.
Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Normi, Sabtu (20/5/2023) mengatakan, kakek dari korban sudah pernah dipenjara selama 5 tahun dengan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu anaknya.
"Informasi yang kami dapatkan, di Kakek ini merupakan residivis kasus yang sama," jelasnya.
"Kali ini terulang lagi untuk cucunya dan mirisnya dilakukan bersama bapak korban atau anak dari kakek ini," imbuh Normi menjelaskan.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal - Sehari Meninggal, Makam Ibu Hamil Dibongkar
Dilanjutkan Normi, di rumah korban, ada empat orang yang tinggal, yakni korban, ayah korban, kakek korban dan nenek korban.
"Memang di rumah itu ada neneknya. Tetapi si nenek ini penglihatannya sudah buram atau tidak jelas karena faktor usia," jelasnya.
Sedangkan ibu korban sudah bercerai dan tinggal di Kabupaten Balangan, Kalsel.
"Dugaan kami memang korban ini sudah beberapa kali mengalami keguguran.
Karena saat korban terlambat datang bulan, selalu dipaksa untuk mengkonsumsi minuman alkohol jenis gaduk," lanjutnya.
Baca juga: Mama Muda Diam-diam Hamil Hasil Hubungan Terlarang, Keluarga Syok saat Bayi Dibunuh: Terus Menangis
Sementara itu, terkait status dari ayah dan kakek korban, saat dikonfirmasi ke Polres HST, Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menegaskan bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sedang diproses di polres. Kakek yang berinisial H sudah diamankan di polres.
Sedangkan ayah kandung Korban yang berinisial I, saat ini sedang dalam pengejaran," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini, pihak UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST siap mendampingi Bunga hingga melahirkan.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid