Deretan Menteri yang Terjerat Korupsi Era SBY vs Jokowi, Lebih Banyak Mana?

- Minggu, 21 Mei 2023 | 17:01 WIB
Deretan Menteri yang Terjerat Korupsi Era SBY vs Jokowi, Lebih Banyak Mana?

Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi


1. Idrus Marham


Di sisa masa jabatan pertama Presiden Jokowi pada 2014-2019, Menteri Sosial Kabinet Kerja, Idrus Marham ditetapkan tersangka KPK pada Agustus 2018. 


Dia jadi tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Idrus dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi. 


Dia terbukti bersalah menerima suap Rp 2,250 miliar bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. 


Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.


2. Imam Nahrawi


Korupsi juga menimpa Menpora pada Kabinet Kerja Jokowi 2014-2019. Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap terkait pengurusan dana hibah dan gratifikasi dari sejumlah pihak tahun 2018.


Imam dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 18.154.230.882. 


Imam bersama sang asisten pribadi, Miftahul Ulum terbukti menerima suap Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.


Suap itu diberikan agar Imam dan Ulum mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI pada Kemenpora RI untuk tahun kegiatan 2018. Selain itu, Imam juga terbukti menerima gratifikasi Rp 8.348.435.682 dari sejumlah pihak.


3. Edhy Prabowo


Sementara di periode kedua Kabinet Indonesia Jokowi 2019 -2024, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi.


Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.


Edhy menerima uang suap Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Atas perbuatannya, Edhy dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. 


Dia juga harus membayar uang pengganti Rp 9,68 miliar dan 77.000 dollar AS subsider 2 tahun penjara. 


4. Juliari Peter Batubara


Selang penetapan Idrus Marham 2018, Mensos Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Juliari Batubara juga ditangkap KPK. 


Sebelum ditetapkan tersangka pada 6 Desember 2020 lalu, Juliari menyerahkan diri ke KPK usai dua pegawainya ditangkap dan ditetapkan tersangka. 


Dia terbukti bersalah karena menerima uang suap pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 32,482 miliar. 


Juliari kemudian dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar. 


5. Johnny G Plate


Terbaru ada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 


Dia jadi tersangka setelah 3 kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam kasus korupsi yang dilakukan Johnny G Plate bersama 5 tersangka lain, negara menanggung kerugian sampai Rp8 triliun. [IndonesiaToday/suara]

Sumber: suara.com


Halaman:

Komentar