Hal ini sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka yang akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Selain itu juga untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Lantas menyebutkan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme penindakan dilakukan secara langsung.
Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system.
Yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan.
Baca Juga: Pesan menyentuh Pj Walikota Salatiga kepada organisasi Islam di Kota Toleran
"Dengan cara hunting system kita nilai lebih efektif dari pada razia," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?