Sebelumnya, Kepolisian Resor Puncak tengah mendalami kasus kebakaran dua unit rumah di Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi�Papua�Tengah.
Diketahui, kebakaran itu dialami dua warga bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 15.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kebakaran.
"Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga," ujar Benny.
Setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengeklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023).
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu.
Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 300.000.000.
"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di�Tribun-Papua.com�dengan judul�Tentara Organisasi Papua Merdeka Klaim Bakar Dua Rumah di Kabupaten Puncak
Sumber: bali.tribunnews.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026