Lanjut Ida Fauziyah, pemeriksaan mendalam tersebut berlangsung sejak tanggal 8 hingga 11 Januari 2024.
Tim yang diturunkan yaitu, pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Pesawat Tenaga Produksi, Spesialis Listrik dan Penanggulangan Kebakaran, Spesialis Lingkungan Kerja, dan PPNS Ketenagakerjaan.
"Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan tanur tersebut," ucap Menaker Ida, seperti disiarkan Biro Humas Kemnaker.
Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3.
Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan Provinsi Sulawesi Tengah serta berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Tim pengawasa tersebut, untuk memastikan apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut termasuk penegakan hukumnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol