NARASIBARU.COM – Apakah daftar PKN STAN harus ikut UTBK menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari oleh calon peserta sekolah kedinasan.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran PKN STAN.
Lantas bagaimana dengan pendaftaran PKN STAN di tahun 2024 ini, apakah masih menggunakan aturan yang sama atau sudah berubah?
Nilai UTBK disertakan bagi calon mahasiswa PKN STAN 2024 yang mendaftar melalui jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.
Namun tidak berlaku bagi calon mahasiswa yang mendaftar PKN STAN 2024 melalui jalur pembibitan.
Sama seperti tahun sebelumnya, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2024 bisa dikatakan terdapat empat tahap seleksi yang akan diikuti para peserta.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?