NARASIBARU.COM : Direktorat Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menangani kasus penggelapan dengan terlapor pengusaha berinisial SKN.
Namun, dalam proses klarifikasi SKN tidak kunjung hadir di Polda DIY Senin (8/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SKN mendapat undangan dari Ditreskrimum Polda DIY untuk klarifikasi kasus dugaan penggelapan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga 15.00 WIB yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Polda DIY.
Terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi membenarkan jika hari ini mengundang terlapor untuk klarifikasi. Pasalnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bukan panggilan, tapi undangan klarifkasi. Karena saat ini masih tahap penyelidikan," katanya saat dihubungi wartawan Senin
Terkait status SKN dalam kasus tersebut, Endriadi belum bisa menentukannya. Mengingat semua itu harus melalui proses penyelidikan.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?