Jadwalnya melibatkan berbagai perayaan keagamaan dan hari-hari penting dalam kalender nasional.
Beberapa di antaranya mencakup:
1) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (9 Februari 2024): Sebuah momen untuk bersama-sama merayakan awal tahun baru Imlek.
Baca Juga: Piloting dalam pengangkatan honorer: Pengertian dan dampaknya bagi tenaga kerja pemerintahan
2) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (12 Maret 2024): Sebuah momen keheningan untuk merenung dan merayakan tahun baru Saka.
3) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (8, 9, 12, dan 15 April 2024): Cuti bersama selama empat hari untuk merayakan Idul Fitri.
4) Kenaikan Isa Al Masih (10 Mei 2024): Sebuah cuti bersama untuk merayakan Kenaikan Isa Al Masih.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi: Oegroseno Kritik Penyitaan & Ungkap Perbedaan Dokumen
Menlu Sugiono: Indonesia Masuk Mode Survival, Ini Strategi Hadapi Dunia Abu-abu
Insiden Guru vs Siswa SMKN 3 Tanjabtim Viral: Kronologi Lengkap & Tindakan Disdik Jambi
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Sidang Terbaru