Sebelumnya, Menhan Prabowo merespons adanya usulan agar setiap provinsi memiliki markas kodam. Prabowo menyebut, kebijakan itu masuk dalam rencana garis besar pemerintah.
Baca: Panglima: Penyalahgunaan Senpi dan Amunisi di Kodam Cenderawasih Naik 270 Persen
"Itu rencana garis besar kita. Karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama dan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil, selalu berdampingan," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (11/2/2023).
Prabowo menjelaskan, saat ini baru ada 15 kodam dari total 38 provinsi, termasuk empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Oleh karena itu, kata eks Pangkostrad tersebut, jumlah kodam akan ditambah, seperti keberadaan markas polda di setiap provinsi.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi