"Terlebih ikut serta terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah," tegasnya.
Selanjutnya, Osykar juga menjelaskan jika berdasarkan pengamatan Bawaslu, kegiatan yang diadakan Partai NasDem adalah kegiatan internal partai politik.
Acara tersebut merupakan peresmian kantor DPW Nasdem�Bangka�Belitung�yang menghadirkan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan.
Baca juga: Manuver Politik Kandidat Capres Lain Mulai Masif, Anies Baswedan Tak Khawatir
Kemudian ada Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh, hingga pengurus, anggota, serta Calon Legislatif Partai Nasdem di Bangka Belitung.
"Ini adalah kegiatan peresmian gedung atau kantor baru Partai Nasdem yang dihadiri bacapres, dan Surya Paloh beserta rombongan,�
�Namun sebagai pengawas pemilu kami harus jeli melihat potensi pelanggaran yang bisa terjadi sewaktu waktu," terang Osykar.
Terakhir juga menyebutkan, jika tujuan pengawasan melekat yang dilakukan jajaran Bawaslu Bangka Belitung untuk mengantisipasi potensi dugaan pelanggaran seperti netralitas ASN, kepala desa, dan jabatan lainnya yang dilarang dalam undang-undang untuk terlibat dalam politik praktis.
Untuk itu Osykar mengimbau kepada seluruh partai politik di Bangka Belitung untuk bersama-sama menahan diri tidak berkampanye sebelum tahapan kampanye dimulai.
"Serta tidak melibatkan ASN, kepala desa, TNI Polri dan jabatan lainnya yang dilarang berpolitik praktis," tegasnya. (Serambinews.com)
Sumber: aceh.tribunnews.com
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump