NARASIBARU.COM - Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN.
Alasan pembubaran 7 perusahaan tersebut, karena dinilai sudah tidak layak dari segi keuangan dan bisnis.
Terkait nasib karyawan BUMN yang dibubarkan, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa hak-hak karyawan ada pada urutan utama dari penyelesaian kepailitan 7 BUMN tersebut.
Lantas, apa saja 7 perusahaan BUMN yang bubar, karena rugi? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Kerugian: Rp8,78 triliun)
PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berdiri pada tahun 1962 yang beroperasi di Jakarta. Namun sayangnya, perusahaan ini resmi berhenti mengudara sejak 1 Februari 2014.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok